Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat


Pembahasan tentang Hisab dan Rukyat selalu mengemuka manakala kita hendak memasuki Bulan Ramadhan dan Syawal, sehingga perlu kiranya untuk mengetahui hal-hal yang menjadi ketetapan Hisab dan Rukyah, Oleh karena itu, Artikel Rangkuman Seputar Hisab dan Rukyat dari beberapa sumber (yang telah Kami revisi sesuai Madzhab Al-Imam As-Syafi'i) ini kami hadirkan, guna menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait masalah Hisab dan Rukyah. Silahkan simak juga penjelasan tentang Kedudukan Hisab menurut Pandangan Islam.

Pengertian Hisab

Secara sederhana Hisab bisa dimaknai sebagai suatu methode perhitungan untuk menentukan posisi Hilal ketika Awal Bulan Qamariah. Ilmu Astronomi atau Ilmu Falak yang berkembang sedemikian rupa telah menyediakan data Matahari dan Bulan selama setahun penuh. Baik itu ketinggiannya, posisinya, warnanya, lamanya di atas ufuk dan sebagainya. Data inilah yang digunakan untuk menghitung kapan Hilal tanggal 1 bulan Qamariyah bisa terlihat setiap bulannya. Untuk mengetahuinya silahkan lihat dalam Data Posisi Hilal 2022 / 1443-1444 di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, Hisab dianggap sebagai alat bantu bukanlah sebagai penentu masuknya Awal Bulan Hijriyah. Sebab penentunya adalah Rukyah. Akan tetapi Rukyah tanpa Hisab akan dirasa sulit, sebab hampir tidak mungkin seseorang perukyah tiba-tiba melihat langit secara sembarangan untuk melihat posisi Hilal.

Dengan adanya Hisab seseorang perukyah bisa mengetahui kapan Matahari terbenam, kapan Hilal Awal Bulan Qamariyah akan terlihat dan pada koordinat ke berapa posisi Hilal tersebut berada. Bahkan dengan Hisab pula, lama Hilal di atas langit bisa diketahui dalam hitungan menit hingga detik. Namun sekali lagi, perhitungan tetaplah perhitungan. Bukan sebagai penentu Awal Bulan Qamariyah.

Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat
Hisab

Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas bahwa Metode Hisab merupakan perhitungan Ilmu Falak (Astronomi) untuk menentukan keberadaan bulan baru atau sabit sebagai penanda dimulainya Awal Bulan Hijriyah.

Dengan metode ini posisi Matahari dan Bulan terhadap Bumi dapat diperkirakan secara presisi tanpa perlu melihat Bulan baru sebagai penanda awal bulan.
Jadi metode ini memperhitungkan pergerakan atau peredaran benda Langit dalam suatu data yang tersaji dari pengamatan yang dilakukan beberapa dekade untuk mengetahui posisi Hilal yang menentukan Awal Bulan Hijriyah.

Ulama menganggap bahwa penggunaan Methode Hisab saja secara murni (konsep wujudulhilal = keberadaan Hilal) tidaklah tepat, kecuali dibarengi dengan metode rukyah. Hisab hanya sekedar menunjukkan posisi Hilal, sekalipun wujudnya belum terlihat secara Kasat mata telanjang.

Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat
Klasifikasi Hisab

1. Hisab Urfi

Hisab Urfi adalah Hisab yang melandasi perhitungannya dengan kaidah-kaidah sederhana. Pada system Hisab ini, perhitungan bulan Qamariah ditentukan berdasarkan umur rata-rata Bulan sehingga umur Bulan dalam setahun Qamariyah barvariatif diantara 29 dan 30 hari.
Pada System Hisab Urfi ini, Bulan yang bernomor ganjil dimulai dari bulan Muharram berjumlah 30 hari, sedangkan bulan yang bernomor genap dimulai dari bulan Shafar berjumlah 29 hari. Tetapi khusus bulan Dzulhijjah (bulan ke-12) pada tahun Kabisat berjumlah 30 hari.

Dalam Hisab Urfi juga mempunyai siklus 30 tahun (1 Daur) yang di dalamnya terdapat 11 tahun yang disebut tahun Kabisat memiliki 355 hari pertahunnya dan 19 tahun yang disebut tahun Basithah yang memiliki 354 hari pertahunnya. Tahun kabisat ini terdapat pada tahun ke-2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26 dan ke-29 dari keseluruhan selama 1 Daur (30 tahun).

Oleh karena itu, periode umur Bulan menurut Hisab Urfi adalah (11 X 355 hari) + (19 X 354 hari) : (12 X 30 tahun) = 29 hari 12 jam 44 menit, walau terlihat sudah cukup teliti, namun yang menjadi masalah adalah aturan 29 dan 30 hari serta aturan Kabisat yang tidak menunjukan posisi Bulan yang sebenarnya dan sifatnya hanya pendekatan saja. Oleh sebab itulah, maka system Hisab Urfi ini tidak dapat dijadikan acuan untuk penentuan awal bulan yang berkaitan dengan ibadah misalnya bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat

Hisab Taqribi

Hisab Taqribi (Aprokmasi) adalah system Hisab yang sudah menggunakan kaidah-kaidah Astronomis dan Matematis, namun masih menggunakan rumus-rumus sederhana, sehingga hasil tingkat keakuratannya cukup tinggi. System Hisab ini merupakan warisan dari para Ilmuan Falak Islam masa lalu dan hingga sekarang system Hisab ini menjadi acuan pembelajaran Hisab di berbagai pesantren di Indonesia.

Hasil Hisab Taqribi sering dipergunakan pada saat penentuan ijtima dan Tinggi Hilal menjelang tanggal Satu Bulan Qamariah, memang terkadang ditemukan adanya selisih dengan perhitungan Astronomis Modern.

Beberapa kitab Ilmu Falak yang berkembang di Indonesia yang termasuk kategori Hisab Taqribi ini adalah Sullam An-Nairain, Ittifadzatilal-Banin, Fathu Ar-Rauf Al-Mannan, Al-qawa'idu Al-Falakiyah dan lain sebagainya.

Hisab Haqiqi

Haqiqi berarti Realitas atau yang sebenarnya, system Hisab Haqiqi ini sudah mulai menggunakan kaidah-kaidah Astronomis dan Matematis serta rumus-rumus terbaru dilengkapi dengan data-data Astronomis terbaru sehingga memiliki tingkat ketelitian standar. Beberapa system Hisab Haqiqi yang berkembang di Indonesia diantaranya adalah: Hisab haqiqi, Tadzkiroh Al-Ikhwan Badi’ah Al-mitsal, Al-khulashatu Wafiyah dan lain sebagainya.

Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat

Hisab Haqiqi Tahqiqi

Hisab yang Merupakan pengembangan dari system Hisab Haqiqi yang diklaim oleh penyusunnya memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi sehingga mencapai derajat pasti. Derajat pasti ini sudah dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah juga. Contoh kitab yang menerangkan Hisab Haqiqi Tahqiqi adalah Nurul Anwar.

Hisab Kontemporer | Modern

System Hisab ini menggunakan alat Bantu komputer yang canggih dengan rumus-rumus Algoritma. Sebenarnya, system Hisab ini dilakukan oleh program komputer yang telah menjadi softwere dengan tingkat keakuratan yang dianggap lebih tinggi (Hight Quality Accuration). Contoh softwarenya adalah: Jean Meeus, New Comb, Astronomical Almanac, Mawaqit Ascrip dan lain sebagainya.

Rukyatul Hilal

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Artikel Cara Hisab Awal Bulan Qamariyah di Indonesia bahwa Penentuan Awal Bulan Qamariyah menurut Madzhab Imam As-syafi'i Radliyallaahu Anhu dengan harus menetapi salah satu dari lima (5) syarat di bawah ini ;
  1. Bulan sebelumnya (Bulan Tam) telah sempurna 30 hari
  2. Melihat Hilal, dimana ketinggiannya harus minimal 3¤
  3. Mempercayai orang yang telah melihat Hilal
  4. Kabar orang terpercaya perihal terjadinya penglihatan Hilal (ini yang dilakukan Kemenag RI dalam mengumumkan sidang Itsbat penetapan 1 Ramadhan atau 1 Syawal)
  5. Berijtihad mengenai masuknya Awal bulan Qamariyah.
Poin 2, 3 dan 4 di atas inilah yang menjadi wilayah pembahasan dalam Rukyat.

Metode Rukyatul Hilal

Rukyat berasal dari bahasa Arab “Ra’a-Yara-Rukyat” yang artinya melihat sedangkan Hilal berarti bulan Sabit (Cresent) yang pertama terlihat setelah terjadinya ijtimak di awal bulan Hijriyah.

Selain dapat dijadikan tanda bagi manusia dalam ibadah haji, Hilal juga dapat dijadikan pertanda mulainya ibadah Puasa Ramadhan dan Berhari Raya yang telah dipakai sejak zaman nabi Muhammad SAW.
Maka yang disebut Rukyatul Hilal dapat didefinisikan dengan salah satu pendapat di bawah ini :

  • Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan pengamatan secara visual baik menggunakan mata langsung ataupun dengan bantuan alat terhadap kemunculan Hilal.
  • Melihat atau mengamati Hilal pada saat Matahari terbenam menjelang Awal Bulan Qamariyah dengan mata telanjang atau dengan Alat Optik Teleskop. Dalam Astronomi hal ini dikenal dengan nama Observasi.
  • Upaya melihat Hilal dengan mata telanjang atau dengan peralatan modern pada saat Matahari terbenam setelah Ijtimak (tanggal 29 bulan Qamariyah) di Ufuk Barat.
Dari definisi-definisi di atas, maka perlu kita pahami apa yang dimaksud dengan Matahari terbenam dan apa arti dari Ijtimak.

Matahari disebut terbenam, apabila ujung piringan atas matahari telah meninggalkan Ufuk Barat. Sedangkan Ijtimak adalah posisi dimana sudut elongasi (jaraknya) Bulan terhadap Matahari adalah nol derajat (0¤). Atau posisi Bulan, Bumi dan Matahari segaris dan apabila di lihat dari bumi, Tinggi Matahari dan Bulan sejajar terhadap ufuk.
Dan bagi yang penasaran mengenai bagaimana methode Ephimeris dalam menghitung Terbit dan Terbenam Matahari, silahkan klik disini.

Pelaksanaan Rukyatul Hilal

Idealnya, Rukyatul Hilal atau melihat hilal dilakukan dengan mata telanjang (naked eye) sesuai dengan apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para Sahabatnya. Asal kita mengetahui tekhnik dan ilmunya, maka Rukyat dengan mata telanjang menjadi lebih efektif dibandingkan dengan menggunakan peralatan Bantu optik. Sebab yang paling penting adalah kualitas sumber daya manusianya bukan pada alatnya.
Setidaknya ada 3 Methode dalam Rukyatul Hilal dimana penjelasannya dapat anda lihat dalam Artikel Pengertian, Dasar Hukum dan 3 Methode Rukyatul Hilal.


Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat

Macam Macam Kriteria Hilal Saat Melakukan Rukyat

Mengenai Hisab dan Rukyat Di Indonesia, para Ahli Hisab Rukyat pada umumnya menggunakan tiga kriteria dalam menentukan keberadaan Hilal untuk menentukan Awal Bulan Hijriyah. Yaitu :

1. Kriteria Imkanurrukyat
Hisab Imkan Rukyah (Ar.). Secara Harfiah Hisab Imkanur Rukyah berarti perhitungan kemungkinan hilal terlihat. Selain memperhitungkan wujudnya hilal di atas ufuk, pelaku hisab juga memperhitungkan faktor-faktor lain yang memungkinkan terlihatnya hilal. Yang menentukan terlihatnya hilal bukan hanya keberadaannya di atas ufuk, melainkan juga ketinggiannya di atas ufuk dan posisinya yang cukup jauh dari arah matahari. Jadi, dalam Hisab imkanurrukyah, kemungkinannya praktik pelaksanaan rukyah (Actual Sighting) diperhitungkan dan diantisipasi. Di dalam hisab imkan rukyah, selain kondisi dan posisi hilal, diperhitungkan pula kuat cahayanya (brightness) dan batas kemampuan mata manusia. Di dalam menyusun hipotesisnya, dipertimbangkan pula data statistik keberhasilan dan kegagalan rukyah, perhitungan teoritis dan kesepakatan paling mendekati persyaratan yang dituntut fikih dalam penentuan waktu ibadah.

Syarat-syarat penentuan awal bulan dengan imkanurukyat adalah sebagai berikut ;

  • Ijtimak atau konjungsi (conjunction) terjadi sebelum Matahari terbenam
  • Umur hilal (Bulan Sabit) pada saat Matahari terbenam telah lebih dari 8 jam sejak Ijtimak.
  • Ketinggian bulan di atas ufuk, saat Matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariah tidak kurang dari 2 derajat dan jarak lengkung (Bulan-Matahari) tidak kurang dari 3 derajat.

2. Kriteria Wujudul Hilal
Wujudul hilal adalah kenampakan Hilal berapapun derajatnya di atas Ufuk Barat.
Adapun syarat-syarat dalam menentukan awal bulan hijriyah dengan kriteria wujudul hilal adalah sebagai berikut :
  • Ijtimak atau konjungsi (Conjunction) terjadi sebelum Matahari terbenam
  • Posisi Hilal (Bulan baru) pada saat matahari terbenam sudah di atas Ufuk, berapapun tingginya, asal lebih besar dari pada Nol derajat (0¤).

3. Imkanurrukyat MABIMS
Imkanurrukyat MABIMS adalah Kriteria penentuan Awal Bulan Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan musyawarah menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang dipakai secara resmi untuk penentuan Awal Bulan Hijriyah pada Kalender resmi Pemerintah dengan berprinsip Awal Bulan kalender Hijriyah terjadi jika :
  • Pada saat Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas ufuk minimun 2 derajat
  • Sudut Elongasi (jarak lengkung) Bulan matahari minimum 3 derajat (3¤)
  • Pada saat Matahari terbenam, usia Bulan minimum 8 jam dihitung sejak ijtimak.
Bila mungkin diperlukan, silahkan simak Artikel lain yang menjelaskan tentang Pengertian Mathla', Ikhtilaful Mathla' dan Wilayatul Hukmi serta Konsekwensinya terhadap Rukyatul Hilal.

Dan untuk mengetahui cara Hisab Awal Bulan Qamariyah dengan menggunakan sistem Fathu Ar-Rauf Al-Mannan, dapat Anda Klik disini.

Mungkin sekiranya cukup sampai disini Artikel Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat yang dapat disajikan, dengan harapan dapat memberi pencerahan bagi yang sedang menanyakan "Apa perbedaan hisab dan Rukyatul hilal?", "Apa yang dimaksud dengan hisab dan rukyat?", "Kapan rukyatul hilal dilakukan?.

Sekian apa yang dapat disampaikan kali ini mengenai Rangkuman Seputar Hisab Dan Rukyat, Semoga bermanfaat.
Buka Komentar