Artikel ini akan menguraikan penjelasan tentang Pemberlakuan Waktu Imsak oleh Ulama Salaf Karena Ihtiyath (berhati-hati), sekaligus menjawab kenapa waktu Imsak diberlakukan?, Apakah waktu Imsak tidak termasuk melampaui batas apa yang telah ditetapkan Al-Qur'an mengenai dimulainya dan berakhirnya Ibadah Puasa?. Kalau waktu Imsak diberlakukan, apakah boleh makan atau minum setelah waktu Imsak?. Serta beberapa pertanyaan lain yang muncul seputar waktu Imsak.
Pemberlakuan Waktu Imsak oleh Ulama Salaf Karena Ihtiyath (berhati-hati)
Waktu Berpuasa
Puasa menurut etiomologi (bahasa) adalah الامساك (menahan), sedangkan menurut Syara' adalah ;
الامساك عن الطعام والشراب والجماع مع النية من طلوع الفجر الى غروب الشمس
Menahan diri dari (segala perkara yang membatalkan) seperti makan, minum dan Jima' disertai Niat (berpuasa), dimulai dari Terbitnya Fajar sampai Terbenamnya Matahari.
Mengenai dalil dasar diwajibkannya Puasa Ramadhan sudah sangat populer yaitu pada Surat Al-Baqarah Ayat 183, sebagaimana yang telah dikemukakan dalam Artikel Kapan Ramadhan 2021?. Dan Berikut penjelasan Al-Qur'an mengenai mulai dan berakhirnya berpuasa, baik Puasa di bulan Ramadhan maupun Puasa Sunnah, yang termaktub dalam Surat Al-Baqarah Ayat 187:
احل لكم ليلة الصيام الرفث الى نسائكم هن لباس لكم وانتم لباس لهن علم الله انكم كنتم تختانون انفسكم فتاب عليكم وعفا عنكم فاﻻن باشروهن وابتغوا ما كتب الله لكم وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الابيض من الخيط الاسود من الفجر ثم اتموا الصيام الى الليل ولا تباشروهن وانتم عاكفون فى المساجد تلك حدود الله فلاتقربوها كذلك يبين الله أياته للناس لعلهم يتقون (البقرة الاية 187)
Dihalalkan bagi Kalian berhubungan badan dengan istri-istri Kalian. Mereka adalah laksana pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian mereka. Allah mengetahui bahwa kalian mengkhianati diri kalian (dengan menyatakan sanggup padahal tidak), maka Allah menerima Taubat Kalian dan mengampuni Kalian. Oleh karena itu sekarang gaulilah istri-istri kalian dan carilah apa yang Allah wajibkan untuk Kalian. Dan makanlah serta minumlah dari waktu gelapnya Malam (Maghrib) hingga nampak terangnya waktu Shubuh dari (munculnya) Fajar Shadiq, lalu sempurnakanlah Puasa kalian hingga sampai waktu malam (Maghrib). Dan janganlah kalian berhubungan badan dengan istri-istri kalian disaat kalian sedang I'tikaf di dalam Masjid. Demikian itu merupakan batas-batas Allah, maka janganlah mendekati (melampaui)nya, Demikianlah Allah menjelaskan Tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada Manusia agar mereka takut (Taqwa kepada Allah) (Surat Al-Baqarah Ayat 187).
Allah menghalalkan hubungan badan bagi Suami Istri di malam bulan Ramadhan, dimana pada awal diwajibkan Puasa Ramadhan hal tersebut dilarang (diharamkan), seperti di siang hari, namun mengingat hal tersebut sangat memberatkan para Shahabat pada waktu itu, maka Allah menerima Taubat dan mengampuni mereka yang telah melakukan pelanggaran dan merombak hukum berhubungan badan antara Suami Istri di malam bulan Ramadhan.
Dan Allah juga mempersilahkan untuk makan dan minum di bulan Ramadhan mulai Khaith Al-Aswad (gelapnya malam yaitu mulai terbenamnya Matahari) sampai munculnya Al-Khaith Al-Abyadl (Fajar Shadiq).
Dan Allah menjelaskan kewajiban berpuasa mulai munculnya Al-Khaith Al-Abyadl (Fajar Shadiq) sampai Malam (Terbenamnya Matahari).
Penggunaan 2 kata Khaith Al-Aswad dan Al-Khaith Al-Abyadl merupakan Majaz Isti'arah, yang maksud dari Khaith Al-Aswad adalah gelapnya Malam sedangkan Al-Khaith Al-Abyadl adalah putihnya (terangnya) waktu Shubuh (terbitnya Fajar Shadiq).
Dari penjelasan Nash Ayat tersebut, Ulama Fiqh menyusun sebuah Kalimat yang menerangkan pengertian Puasa dan waktu mulai serta berakhirnya Ibadah Puasa, dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti, berikut kalimatnya ;
الامساك عن الطعام والشراب والجماع مع النية من طلوع الفجر الى غروب الشمس
Menahan diri dari (segala perkara yang membatalkan) seperti makan, minum dan Jima' disertai Niat (berpuasa), dimulai dari Terbitnya Fajar sampai Terbenamnya Matahari.
Pemberlakuan Waktu Imsak oleh Ulama Salaf Karena Ihtiyath (berhati-hati)
Analisis Pemberlakuan Waktu Imsak
Sudah jelas melalui penjelasan di atas bahwa pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan dan puasa lainnya itu dimulai dari Terbitnya Fajar sampai Terbenamnya Matahari.
Lalu kenapa ada waktu Imsak segala?, apakah pemberlakukan waktu Imsak tidak menyalahi batas yang telah ditetapkan Allah dalam firmannya?.
Berikut penjelasan detailnya ;
- Dalam kitab Nailul Authar disebutkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat al-Qur'an seukuran melakukan wudlu.
- Dalam kitab Al-Muhtasar Al-Muhadzdzab halaman 58 dijelaskan bahwa waktu imsak itu sekitar 12 menit sebelum waktu terbitnya Fajar. Dalam al-Muhtasar juga dijelaskan bahwa ihtiyat untuk melakukan shalat wajib, yaitu 2 menit untuk Ashar dan Isya', 3 menit untuk Maghrib, 4 menit untuk Dhuhur dan 5 menit untuk Shubuh.
- Lalu dalam Tafsir al-Manar juz II halaman 185 disebutkan bahwa jarak waktu Sahur dengan waktu Shalat Shubuh (fajar) sekitar 5 menit.
- Sementara itu, H. Saadoe'ddin Djambek biasa mempergunakan 10 menit sebelum Shubuh. Pendapat yang terakhir ini yang banyak digunakan pada penyusunan jadwal Imsakiyah di Indonesia.
- KH. Zubair Umar Salatiga dalam karya Astronominya yang bernama Khulashatu Al-Wafiyyah mengatakan ;
واما امساكية رمضان فانقص من ساعات طلوع فجرالصادق قدر خمسين أية من القرأن العظيم وفاقا لما ذكره الفقهاء فى سنية تأخير السحور وقد سألت غير واحد من القراء والحفاظ عن قدر تلك القراءة فأجابوا بانه يكفى فى قراءة خمسين أية متوسطة بقراءة مرتلة قدر سبع او ثمانى دقائق على ان الامساك المذكور ليس بواجب عند الشافعى لقوله تعالى : وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الابيض من الخيط الاسود من الفجر خلافا لمالك لان ما لم يتم الواجب الا به فهو واجب فتنبه لذلك.
Adapun (perhitungan) waktu Imsak dalam bulan Ramadhan adalah waktu Shubuh (Terbitnya Fajar) dikurangi kira-kira waktu membaca 50 ayat Al-Qur'an Al-Adhim (yang sedang), dengan menyesuaikan pendapat Ahli Fiqh tentang kesunahan mengakhirkan Sahur. Dan Aku bertanya pada lebih dari Satu orang Ahli Qira'at dan Para Hafidz Al-Qur'an perihal waktu kira-kira membaca 50 ayat tersebut, mereka menjawab bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat sedang dengan bacaan Tartil itu adalah sekitar 7 atau 8 menit, Namun Waktu Imsak itu bukanlah hal yang wajib menurut Imam Syafi'i dengan dalil firman Allah yang artinya ; Dan makanlah serta minumlah dari waktu gelapnya Malam (Maghrib) hingga nampak terangnya waktu Shubuh dari (munculnya) Fajar Shadiq, berbeda menurut Imam Malik (yang mewajibkan Waktu Imsak), dengan alasan suatu hal yang mana hukum wajib tidak dapat sempurna kecuali dengan sesuatu tersebut, maka sesuatu itu juga hukumnya wajib.
- Dan Syekh Ahmad Ghazali Muhammad Fathullah dalam kitab Anfa'u Al-Wasilah berkata ; waktu Imsak dalam bulan Ramadhan adalah waktu Shubuh (Terbitnya Fajar) dikurangi kira-kira waktu membaca 50 ayat Al-Qur'an Al-Adhim (yang sedang), dengan menyesuaikan pendapat Ahli Fiqh tentang kesunahan mengakhirkan Sahur. Waktu tersebut kira-kira 10 menit.
Pemberlakuan Waktu Imsak oleh Ulama Salaf Karena Ihtiyath (berhati-hati)
Dari keterangan di atas, setidaknya ada 4 pendapat mengenai ukuran waktu membaca 50 ayat Al-Qur'an sedang secara Tartil, yaitu;
- Pendapat pertama menetapkan bahwa Waktu Imsak adalah 12 menit sebelum waktu Shubuh (terbitnya Fajar Shadiq).
- Pendapat kedua menetapkan bahwa Waktu Imsak adalah 5 menit sebelum waktu Shubuh (terbitnya Fajar Shadiq).
- Pendapat ketiga menetapkan bahwa Waktu Imsak adalah 7 atau 8 menit sebelum waktu Shubuh (terbitnya Fajar Shadiq).
- Pendapat keempat menetapkan bahwa Waktu Imsak adalah 10 menit sebelum waktu Shubuh (terbitnya Fajar Shadiq), pendapat ini yang dipilih oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Keempat pendapat tersebut statusnya sama tidak ada yang terbaik, semuanya boleh kita ikuti sebagai jarak antara waktu Imsak dengan Waktu Shubuh.
Dan pemberlakuan Waktu Imsak telah lama digunakan sejak lama oleh Guru-guru kita, orang-orang tua kita, sehingga tidaklah etis kiranya jika ada upaya gugatan apalagi sampai menghilangkan tradisi yang sudah baik ini.
Apakah pemberlakuan Waktu Imsak tidak menyalahi batas yang ditetapkan Al-Qur'an?
Pemberlakuan Waktu Imsak oleh Ulama Salaf Karena Ihtiyath (berhati-hati)
Apakah boleh Makan, Minum atau merokok setelah Waktu Imsak?
Cara Menghitung Waktu Imsak
Waktu Shalat Shubuh
Data-data yang diperlukan
- Lintang Jakarta -06¤ 13'
- Bujur Jakarta 106¤ 82'
- Deklinasi Matahari 13¤ 19' 49"
- Perata Waktu Matahari -04' 02"
- Kulminasi 12 : 00 : 00
- Koreksi Waktu Daerah00 : 09 : 28
- Tinggi Tempat : 12 meter (dpl)
- Refraksi : 0¤ 34'
- Semidiameter Matahari : -0¤ 16'
- Kerendahan Ufuk : 0¤ 6' 5,81
- Tinggi Matahari (TM) : Data TM pada tabel di atas ditambah 0¤ 24' 5,81"
- Sudut Waktu Matahari : disesuaikan dengan Rumus penghitungannya dan data Tinggi Matahari.
- Ihtiyat : 2 menit
Pemberlakuan Waktu Imsak oleh Ulama Salaf Karena Ihtiyath (berhati-hati)
Rumus Shubuh
12 - PWM - (SWM : 15) - KWD + IHMenghitung Sudut Waktu Matahari(SWM) waktu Shubuh
Rumussin TM : cos : LT : cos DM - tan LT × tan DM
= sin -20¤ 24' 5,81" : cos -6¤ : cos 13¤ 19' 49" - tan -6¤ × tan 13¤ 19' 49"
cara pencet Kalkulator Real Max LK ;
shift cos (sin -20¤ 24' 5,81" : cos -6¤ : cos 13¤ 19' 49" - tan -6¤ × tan 13¤ 19' 49")=
selanjutnya tekan tombol ¤'" untuk menjadikan hasil menjadi satuan derajat, menit sudut dan detik sudut, maka diperoleh hasil 109¤ 35' 31,16", kemudian Satuan derajatnya dijadikan satuan waktu (jam, menit, detik) dengan cara ;
109¤ 35' 31,16" : 15
= 07 : 18 : 22,08
Perhitungan Waktu Shubuh
Kulminasi | 12 : 00 : 00 |
PWM | -00 : 04 : 02 - |
Meridian Pass | 12 : 04 : 02 |
SWM | 07 : 18 : 22,08- |
04 : 45 : 39,92 | |
KWD | 00 : 09 : 28 - |
04 : 36 : 11,92 | |
IH | 00 : 02 : 00 + |
Awal Shubuh | 04 : 38 : 11,92 |
04 : 39 : 00 |
Keterangan:
Menghitung Waktu Imsak
Waktu Shubuh - 10 menit
Perhitungan Waktu Imsak
Kulminasi | 12 : 00 : 00 |
PWM | -00 : 04 : 02 - |
Meridian Pass | 12 : 04 : 02 |
SWM | 07 : 18 : 22,08 - |
04 : 45 : 39,92 | |
KWD | 00 : 09 : 28 - |
04 : 36 : 11,92 | |
IH | 00 : 02 : 00 + |
Awal Shubuh | 04 : 38 : 11,92 |
04 : 39 : 00 | |
00 : 10 : 00 - | |
Waktu Imsak | 04 : 29 : 00 |