Cara Konversi Masehi ke Hijriyah merupakan topik pembahasan kita kali ini, Artikel ini dapat membantu kita untuk "memahami" dan "mengetahui" bagaimana cara mengubah (konversi) penanggalan Mesehi menjadi Hijriyah secara manual dengan bantuan Kalkulator. Mesti kita tahu sekarang ini telah banyak sekali Aplikasi-aplikasi penghitung konversi penanggalan digital yang bertebaran di Internet dengan mengetikkan keyword yang dimaksud melalui www.google.co.id misalnya.
Sebagaimana penjelasan dalam Artikel Macam-macam Hisab, Konversi Masehi ke Hijriyah ini termasuk ke dalam kategori Hisab Urfi, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi selisih satu hari dalam hasil konvert, meskipun sangat jarang terjadi.
Penanggalan Masehi disebut juga dengan Penanggalan Miladiyah atau Syamsiyah, sedangkan untuk Penanggalan Hijriyah disebut juga dengan Penanggalan Qamariyah. Bila ingin mengetahui sisi Perbedaan dari keduanya, silahkan Anda Klik disini.
Untuk mencapai rasa kepuasan "tahu" tentang rumus konversi hijriyah ke masehi, terlebih dahulu perlu menelaah jumlah hari pada penanggalan Hijriyah dan Masehi.
Cara Konversi Masehi ke Hijriyah
Penanggalan Qamariyah
Sebelum kita mengetahui Rumus Konversi Masehi ke Hijriyah, kita mesti mengetahui jumlah hari penanggalan Qamariyah dan Syamsiyah.
Penanggalan Qamariyah atau yang lebih dikenal dengan Penanggalan Hijriyah dimulai dari hari (h) Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. ke Madinah, tahun 10 kenabian, yang bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 Masehi.
Perlu diketahui bahwa penanggalan Tahun Hijriyah berdasarkan peredaran Bulan mengelilingi Bumi, satu kali edarnya membutuhkan waktu 29 hari 12 jam, 44 menit dan 2,5 detik. untuk menghindari adanya pecahan hari, maka ditentukan bahwa umur Bulan ada yang 30 hari dan ada yang 29 hari. Untuk mengetahui tentang Fase Pergerakan Bulan mengelilingi Bumi, silahkan Klik disini.
Jumlah hari dalam penanggalan tahun Qamariyah adalah 354 hari (tahun Basithah) atau 355 hari (tahun Kabisat).
Berikut rincian Nama 12 Bulan berikut jumlah hari dalam Kalender tahun Hijriyah:
01. Muharram = 30 hari
02. Shafar = 29 hari = 59 hari
03. Rabi'ull Awal = 30 hari = 89 hari
04. Rabi'uts Tsani = 29 hari = 118 hari
05. Jumadil Ula = 30 hari = 148 hari
06. Jumadil Akhir = 29 hari = 177 hari
07. Rajab = 30 hari = 207 hari
08. Sya'ban = 29 hari = 236 hari
09. Ramadhan = 30 hari = 266 hari
10. Syawal = 29 hari = 295 hari
11. Dzul Qo'dah = 30 hari = 325 hari
12. Dzul Hijjah = 29/30 hari = 354/355 hari
Cara Konversi Masehi ke Hijriyah
Penanggalan Syamsiyah
Penanggalan Syamsiyah atau yang lebih dikenal dengan Penanggalan Masehi adalah berdasarkan peredaran Bumi mengelilingi Matahari selama 365, 2425 hari yang kemudian ditetapkan menjadi 365 (tahun Bashithah) dan 366 hari ( tahun Kabisat)
Dan di bawah ini daftar 12 Nama Bulan dan jumlah hari dalam Kalender tahun Masehi;
01. Januari = 31 hari
02. Februari = 28/29 hari = 59/60 hari
03. Maret = 31hari = 90/91 hari
04. April = 30 hari = 120/121 hari
05. Mei = 31 hari = 151/152 hari
06. Juni = 30 hari = 181/182 hari
07. Juli = 31 hari = 212/213 hari
08. Agustus = 31 hari = 243/244 hari
09. September = 30 hari = 273/274 hari
10. Oktober = 31 hari = 304/305 hari
11. Nofember = 30 hari = 334/335 hari
12. Desember = 31 hari = 365/366 hari
Untuk mengetahui cara membuat Kalender Masehi dan Hijriyah, silahkan Klik disini.
Sampailah kita pada pembahasan mengenai proses perhitungan konversi Masehi (M) ke Hijriyah (H) menurut Hisab Urfi ;
CONTOH 1
01 Januari 2019 M
Secara Astronomis berarti
= 2018 (tahun Tam) + 0 bulan + 1 hari
2018(☆) : 4 (a) = 504 Siklus +
<2 tahun
504 Siklus × 1461 (a) = 736.344 h
2 tahun (2 ×365) = 730 h
0 bulan (b) = 0 b
1 hari (h = 1 h
-----------------+
737. 075 h (b)
Selisih antara
Masehi -- Hijriyah = 227. 029 h (c)
----------------- -
510. 046 h (d)
510.046 h : 10.631 (e) = 47 Daur + 10.389 h
47 Daur × 30 tahun (f) = 1410
10.389 : 354
(1 tahun H) = >29 tahun + 123 h
123 h - >11 h + <1 h = 113 h
113 h = 3 bulan + 24 hari
1410 + 29 + 1 tahun + 3 bulan + 24 hari
= 1440 + 3 bulan + 24 hari
Jadi 01 Januari 2019 M bertepatan dengan ; Selasa Legi 24 Rabi'us Tsani 1440 H.
keterangan ;
(a) Jumlah 1461 adalah jumlah hari dalam satu (1) Siklus tahun Masehi = 4 tahun, dengan rincian :
(a) Tiga (3) tahun Basithah
(3 × 365) = 1095 h
Satu (1) tahun Kabisat
(1 × 366) = 366 h
------------+
1461 h
(b) Data 737.075 (jumlah hari tahun Masehi) digunakan untuk mencari hari dan pasaran dengan cara ;
01. Mencari hari (dengan dibagi 7)
737.075 : 7 = 105. 296,42857143
105. 296 × 7 = 737. 072
737. 075 - 737. 072 = 3 (sisa)
Nilai sisa inilah yang menentukan hari dengan urutan ;
1. Ahad
2. Senin
3. Selasa
4. Rabu
5. Kamis
6. Jum'at
7. Sabtu
0. Sabtu
Sisa 3 berarti Selasa
02. Mencari pasaran (dengan dibagi 5)
737.075 : 5 = 147. 415
147.415 × 5 = 737. 075
737. 075 - 737. 075 = 0 (sisa)
Nilai sisa inilah yang menentukan pasaran dengan urutan ;
1. Pahing
2. Pon
3. Wage
4. Kliwon
5. Legi
0. Legi Sisa 0 berarti Legi
(c) Data 227.029 (jumlah selisih hari antara tahun Masehi dengan tahun Hijriyah) adalah jumlah hari dari penentuan 01 Muharram 1 Hijriyah yang bertepatan dengan tanggal 15 Juli tahun 622 Masehi. Dengan rincian sebagai berikut ;
466 tahun Basithah
( 466 × 365) = 170.090 h
155 tahun Kabisat
(155 × 366) = 56.730 h
Bulan Juni = 181 h
Bulan Juli = 15 h
Anggaran baru
Greogorius = 13 h
--------------- +
227. 029 h
(d) Data 510. 046 (jumlah hari tahun Hijriyah) juga dapat digunakan untuk mencari hari dan pasaran dengan cara ;
01. Mencari hari (dengan dibagi 7)
510.046 : 7 = 72. 863,714285714
72.863 × 7 = 510. 041
510.046 - 510.041 = 5 (sisa)
Nilai sisa inilah yang menentukan hari melalui urutan ;
Nilai sisa ini juga yang menentukan pasaran melalui urutan ;
1. Legi
2. Pahing
3. Pon
4. Wage
5. Kliwon
0. Kliwon
Sisa 1 berarti Legi
(e) Satu Siklus dalam penanggalan Hiriyah adalah 30 tahun, dengan rincian ;
- 19 tahun Bashithah
- 11 tahun Kabisat
Dimana jumlah hari dalam Satu Siklus penanggalan Hijriyah (30 tahun) adalah ;
= 19 (tahun Basithah)
19 × 354 hari = 6. 726 hari
=11 (tahun Kabisat)
11 × 355 hari = 3. 905 hari
----------------+
10. 631 hari
(<) Untuk mengetahui jumlah Tahun Kabisat (TK) dalam penanggalan tahun Masehi ;
Tahun Tam (2018) dibagi (:) 4. hasil sisanya jika ;
Sisa 2 = tahun Kabisatnya 1 tahun = +1
Sisa 5 = tahun Kabisatnya 2 tahun = +2
Sisa 7 = tahun Kabisatnya 3 tahun = +3
Sisa 10 = tahun Kabisatnya 4 tahun = +4
Sisa 13 = tahun Kabisatnya 5 tahun = +5
Sisa 15 = tahun Kabisatnya 6 tahun = +6
Sisa 18 = tahun Kabisatnya 7 tahun = +7
Sisa 21 = tahun Kabisatnya 8 tahun = +8
Sisa 24 = tahun Kabisatnya 9 tahun = +9
Sisa 26 = tahun Kabisatnya 10 tahun = +10
Sisa 29 = tahun Kabisatnya 11 tahun = +11
(>) Sisa dari hasil {jumlah hari Masehi dibagi (:) 10.631} dibagi 354 menentukan nilai yang menunjukkan Jumlah tahun Kabisat penanggalan Hijriyah, dengan rincian sebagai berikut:
Sisa 2 = tahun Kabisatnya 1 tahun = -1 h
Sisa 5 = tahun Kabisatnya 2 tahun = -2 h
Sisa 7 = tahun Kabisatnya 3 tahun = -3 h
Sisa 10 = tahun Kabisatnya 4 tahun = -4 h
Sisa 13 = tahun Kabisatnya 5 tahun = -5 h
Sisa 15 = tahun Kabisatnya 6 tahun = -6 h
Sisa 18 = tahun Kabisatnya 7 tahun = -7 h
Sisa 21 = tahun Kabisatnya 8 tahun = -8 h
Sisa 24 = tahun Kabisatnya 9 tahun = -9 h
Sisa 26 = tahun Kabisatnya 10 tahun = -10 h
Sisa 29 = tahun Kabisatnya 11 tahun = -11 h
(☆) Tahun Tam adalah 1 tahun yang sudah dilewati.
Cara Konversi Masehi ke Hijriyah
CONTOH 2
17 Agustus 2019 M
Secara astronomis berarti
= 2018 (☆tahun Tam) + 7 bulan + 17 hari.
2018 : 4 (a) = 504 Siklus +
< 2 tahun
504 × 1461 (a) = 736.344 h
2 tahun
(2 ×365) = 730 h
7 bulan = 212 h
17 hari = 17 h
-----------------+
737. 303 h (b)
Selisih antara
M-- H = 227. 029 h (c)
-------------------- -
510. 274 h (d)
510.274 h : 10.631 (e) = 47 Daur + 10.617 h
47 Daur × 30 tahun (f) = 1410
10.617 : 354 (1 tahun H) = >29 tahun + 351 h
351 h - >11 h + <1 h = 11 bulan + 16 h
1410 + 29 + 1 tahun (☆) + 11 bulan + 16 h
= 1440 + 11 bulan + 16 hari
Jadi 17 Agustus 2019 M bertepatan dengan ; Sabtu Wage 16 Dzulhijjah 1440 H.
Cara Konversi Masehi ke Hijriyah
Keterangan konvert tanggal Masehi 17 Agustus 2019 ke Hijriyah;
(a) Jumlah 1461 adalah jumlah hari dalam satu (1) Siklus tahun Masehi = 4 tahun, dengan rincian :
Tiga (3) tahun Basithah
(3 × 365) = 1095 h
Satu (1) tahun Kabisat
(1 × 366) = 366 h
-----------+
1461 h
(b) Data 737.303 (jumlah hari tahun Masehi) digunakan untuk mencari hari dan pasaran dengan cara ;
01. Mencari hari (dengan dibagi 7)
737.303 : 7 = 105. 329
105. 329 × 7 = 737. 303
737. 303 - 737. 303 = 0 (sisa)
Nilai sisa inilah yang menentukan hari dengan urutan ;
1. Ahad
2. Senin
3. Selasa
4. Rabu
5. Kamis
6. Jum'at
7. Sabtu
0. Sabtu
Sisa 0 berarti Sabtu
02. Mencari pasaran (dengan dibagi 5)
737.303 : 5 = 147. 460,6
147.460 × 5 = 737. 300
737. 303 - 737. 300 = 3 (sisa)
Nilai sisa inilah yang menentukan pasaran dengan urutan ;
1. Pahing
2. Pon
3. Wage
4. Kliwon
5. Legi
0. Legi Sisa 3 berarti Wage
(c) Data 227.029 (jumlah selisih hari antara tahun Masehi dengan tahun Hijriyah) adalah jumlah hari dari penentuan 01 Muharram 1 Hijriyah yang bertepatan dengan tanggal 15 Juli tahun 622 Masehi. Dengan rincian sebagai berikut ;
466 tahun Basithah
(466 × 365) = 170.090 h
155 tahun Kabisat
(155 × 366) = 56.730 h
Bulan Juni = 181 h
Bulan Juli = 15 h
Anggaran baru
Greogorius = 13 h
--------------+
227. 029 h
(d) Data 510. 170 (jumlah hari tahun Hijriyah) juga digunakan untuk mencari hari dan pasaran dengan cara ;
01. Mencari hari (dengan dibagi 7)
510.274 : 7 = 72. 896,285714286
72.896 × 7 = 510. 272
510.274 - 510.272 = 2 (sisa)
Nilai sisa inilah yang menentukan hari melalui urutan ;
Nilai sisa ini juga yang menentukan pasaran melalui urutan ;
1. Legi
2. Pahing
3. Pon
4. Wage
5. Kliwon
0. Kliwon
Sisa 4 berarti Wage
(e) Satu Siklus dalam penanggalan Hiriyah adalah 30 tahun, dengan rincian ;
- 19 tahun Bashithah
- 11 tahun Kabisat
Dimana jumlah hari dalam satu Siklus penanggalan Hijriyah (30 tahun) adalah ;
= 19 (tahun Basithah)
19 × 354 hari = 6. 726 hari
= 11 (tahun Kabisat)
11 × 355 hari = 3. 905 hari
----------------+
10. 631 hari
(f) Untuk mengetahui jumlah Tahun Kabisat (TK) dalam penanggalan tahun Masehi ;
(<) angka tahun Tam (2018) dibagi (:) 4 menghasilkan Jumlah Siklus dan Tahun Sisa, jika sisanya;
Sisa 2 = tahun Kabisatnya 1 tahun = +1
Sisa 5 = tahun Kabisatnya 2 tahun = +2
Sisa 7 = tahun Kabisatnya 3 tahun = +3
Sisa 10= tahun Kabisatnya 4 tahun = +4
Sisa 13= tahun Kabisatnya 5 tahun = +5
Sisa 15= tahun Kabisatnya 6 tahun = +6
Sisa 18= tahun Kabisatnya 7 tahun = +7
Sisa 21= tahun Kabisatnya 8 tahun = +8
Sisa 24= tahun Kabisatnya 9 tahun = +9
Sisa 26= tahun Kabisatnya 10 tahun= +10
Sisa 29= tahun Kabisatnya 11 tahun= +11
> Sisa dari hasil { jumlah hari Masehi dibagi (:) 10.631} dibagi 354 menentukan nilai yang menunjukkan Jumlah tahun Kabisat Hijriyah, dengan rincian sebagai berikut ;
Sisa 2 = tahun Kabisatnya 1 tahun = -1
Sisa 5 = tahun Kabisatnya 2 tahun = -2
Sisa 7 = tahun Kabisatnya 3 tahun = -3
Sisa 10 = tahun Kabisatnya 4 tahun = -4
Sisa 13 = tahun Kabisatnya 5 tahun = -5
Sisa 15 = tahun Kabisatnya 6 tahun = -6
Sisa 18 = tahun Kabisatnya 7 tahun = -7
Sisa 21 = tahun Kabisatnya 8 tahun = -8
Sisa 24 = tahun Kabisatnya 9 tahun = -9
Sisa 26 = tahun Kabisatnya 10 tahun= -10
Sisa 29 = tahun Kabisatnya 11 tahun= -11
(☆) Tahun Tam adalah 1 tahun yang sudah dilewati.
Cara Konversi Masehi ke Hijriyah yang disebutkan di atas dapat digunakan untuk mengetahui tanggal lahir kita versi Hijriyah.
Tonton pula Video Tutorial Konversi Masehi ke Hijriyah di bawah ini ;
Anda dapat mengoreksi hasil Konversi Masehi ke Hijriyah yang telah selesai Anda kerjakan sesuai cara di atas, melalui Artikel pengkonversi Masehi | Hijriyah Online atau juga bisa melalui Link ini.
Demikian artikel mengenai Cara Konversi Masehi ke Hijriyah, sedangkan untuk mengetahui bagaimana cara mengubah Hijriyah ke Masehi dapat dilihat disini
Silahkan akses Artikel lainnya di Blog ini, Terima kasih.