Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST


Artikel ini akan menyampaikan tema tentang Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST dengan harapan sekiranya dapat memberi secercah jawaban atas pertanyaan yang beredar diluar sana mengenai ;

  • Apakah Waktu GMT dan UTC sama?
  • WIB dan UTC selisih berapa jam?
  • 02.00 UTC sama dengan jam berapa WIB?
  • Apa maksudnya UTC?
  • Apa perbedaan Zona waktu GMT dengan UTC?.

Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST

Pembagian Waktu di Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki tiga (3) Zona waktu, hal tersebut dipengaruhi luasnya wilayah Indonesia sekitar 1,9 juta kilometer persegi.

Dimana Letak geografis Indonesia berada mulai 96¤ Bujur Timur sampai 141¤ Bujur Timur.

TIga Zona Waktu tersebut adalah ;
  1. Waktu Indonesia Barat (WIB) pada Bujur 105¤  atau +7  jam Greenwich Mean Time  (GMT)
  2. Waktu Indonesia Tengah ( WITA) pada Bujur 120¤ atau +7 jam GMT
  3. Waktu Indonesia Timur (WIT) pada Bujur 135¤ atau +9 jam GMT.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI)  No. 41 tahun 1987.

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Wilayah Indonesia yang berada di zona waktu tersebut adalah wilayah Indonesia yang berada pada 96¤ Bujur Timur hingga 120¤ Bujur Timu. Wilayah ini meliputi Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA)

WITA berada pada garis 120¤  Bujur Timur hingga 135¤ Bujur Timur. Wilayah yang masuk dalam zona waktu ini adalah, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Waktu Indonesia Timur (WIT)

Wilayah Indonesia yang berada di Zona waktu ini adalah wilayah Timur dengan letak Geografis 135¤ Bujur Timur sampai 141¤ Bujur Timur.

Zona waktu ini meliputi pulau Maluku dan Papua. Untuk provinsi meliputi, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST

Pemerintah berencana menyatukan waktu Indonesia

Pemerintah berencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu WIB, WITA dan WIT.

Rencananya, akan memakai WITA sebagai patokan. Ini dilakukan, untuk efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi.
Zona waktu ternyata ditetapkan bukan semata-mata atas pertimbangan geografis, tapi juga ekonomi.
Indonesia ternyata telah berulangkali "mengutak-atik" zona waktu di wilayahnya atas berbagai pertimbangan. Hal ini dilansir dari Kompas.com (10/3/2012), Di masa pra kemerdekaan, pemerintah Hindia Belanda kala itu telah mengubah zona waktu di wilayah Nusantara sekitar empat kali, yakni tahun 1947, 1950-an sekian dan tahun 1963.

Apa perbedaan Zona waktu GMT, UTC, PST dan DST?

Pengertian Zona Waktu GMT

GMT (Greenwich Mean Time)
Greenwich Mean Time atau yang sering disebut sebagai GMT adalah zona waktu berdasarkan wilayah (Time Zone). Zona waktu GMT digunakan di banyak negara seperti negara di wilayah benya Asia, Afrika, dan beberapa negara di Eropa.

GMT merupakan zona internasional yang populer di gunakan pada beberapa layanan. 

GMT dapat menampilkan waktu dalam dua format yaitu :
  1. 12 jam (AM= jam 01 Dinihari - jam 12 Siang/PM= jam 01 Siang - jam 12 Tengah Malam) 
  2.  24 jam. 
Indonesia sendiri menggunakan format 24 jam yang artinya setelah pukul 12 siang berlanjut ke 13 sampai ke pukul 24 atau pukul 12 malam.

Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST

Pengertian Zona Waktu UTC

UTC (Universal Time Coordinated)
Berbeda dengan GMT, UTC atau Universal Time Coordinated adalah zona waktu standar (Standard Time) yang digunakan hampir di seluruh bagian belahan dunia. Tidak seperti GMT, UTC hanya mendukung format 24 jam saja.

Penggunaan format 24 jam bukan karena alasan, hal tersebut dilakukan supaya keakuratan antara jam atomik dan rotasi bumi tidak berubah. Karena UTC hanya dijadikan patokan saja oleh karena itu tidak ada yang menggunakan UTC sebagai waktu lokal, alias negara dimanapun itu menggunakan zona waktu GMT.

Karena UTC cukup luas, pembagian waktu GMT lebih cocok karena menggunakan zona waktu atau Time Zone. Sebenarnya selain GMT dan UTC ada waktu khusus yang hanya ada di beberapa negara saja yaitu PST dan DST.

Pengertian Zona Waktu PST

Pacific Standard Time (PST) merupakan zona waktu khusus untuk negara yang ada di bagian Amerika Utara.

Pengertian Zona Waktu DST

Daylight Saving Time (DST) seribg digunakan pada negara yang mengalami musim panas yang sering disebut sebagai Summer Time.

Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST

Apakah Zona Waktu GMT dan UTC sama?

Pada dasarnya GMT dan UTC memiliki waktu yang sama seperti Waktu Indonesia Barat (WIB) adalah +07 GMT atau +07 UTC, Waktu Indonesia Tengah (WITA) adalah +08 GMT atau +08 UTC dan untuk Waktu Indonesia Timur (WIT) adalah +09 GMT atau +09 UTC.

Ada sumber yang mengatakan bahwa zona waktu GMT sudah digantikan dengan UTC (Universal Time Coordinated). GMT sendiri sudah digunakan sejak tahun 1884. GMT merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam Matahari di kota Greenwich, Inggris.

Seperti Dilansir dari laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dijelaskan bahwa sejak tahun 1972 jam matahari sudah tidak lagi digunakan sebagai patokan waktu.

Patokan waktu digantikan dengan jam atom yang disinkronkan dengan jam Matahari.
Jam atom dipilih karena memiliki perhitungan waktu yang lebih stabil. Pergantian dari jam Matahari ke jam atom menjadi tanda bahwa GMT bukan lagi rujukan waktu internasional.

Rujukan waktu internasional digantikan dengan UTC yang menggunakan jam Atom sebagai patokan keseragaman detik secara internasional.

Dilansir dari laman resmi Encyclopedia Britannica, dijelaskan bahwa meskipun GMT tidak lagi digunakan sebagai rujukan waktu internasional, GMT masih tetap digunakan untuk mewakili waktu sipil di Inggris.

Anda juga dapat mengetahui selisih Waktu atau jam Istiwa dengan WIB, WITA dan WIT yang merupakan salah satu sajian Artikel di Blog ini.

Sekian uraian tentang Pengertian Zona Waktu GMT, UTC, PST dan DST, semoga dapat menambah wawasan Anda.
Buka Komentar