Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01

Dalam kesempatan kali ini, Kami hadirkan kepada Anda para pegiat Ilmu Falak Terjemah Kitab Fathu Ar-Rauf Al-Mannan yang dikarang oleh KH. Abu Hamdan Abdul Hamid bin Abdul Jalil Kudus.

Dan untuk Part 1 ini secara garis besarnya berisikan tentang Hisab Awal Bulan Qamariyah.

Terjemahan ini diharapkan sebagai perbandingan bagi para Santri dan Mahasiswa jurusan Ilmu Falak yang sedang mempelajari Hisab Awal Bulan Hijriyah dengan Methode Kitab Fathu Al-Rauf Al-Mannan.

Terkadang terjemahan ini kami tulis keterangan yang dimaksud dengan tidak mengabaikan susunan Kalam yang ada dan kami juga melengkapi data-data dalam Part 02 dan Part 03 agar mudah dipahami.


Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01


بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji Milik Allah yang telah menciptakan bintang-bintang sebagai petunjuk Arah di kegelapan Daratan dan lautan. Rahmat Ta'dhim dan keselamatan semoga selalu tercurahkan kepada sebaik-baiknya Makhluk Allah yang menjadi Matahari Petunjuk dan Pemimpin Manusia da kepada Para keluarganya serta Para Shahabatnya yang menjadi Bintang Agama untuk orang-orang terdahulu dan akhir.

Setelah membaca Basmalah, Hamdalah, Shalawat dan Salam atas Rasulillah, sang Pengarang mengemukakan bahwa Kitab Karangannya ini adalah Kitab yang ringkas berisikan penjelasan tentang cara mengisi data-data yang diperlukan guna perhitungan Awal bulan Qamariyah, Gerhana Bulan dan Matahari sepanjang masa menurut methode ilmu perbintangan seorang yang terkenal ahli Falak yang bernama Syekh Dahlan Semarang, "semoga beliau senantiasa mendapatkan Rahmat dan Kasih sayang Allah".

Meskipun pada dasarnya Saya (KH. Abu Hamdan Abdul Hamid bin Abdul Jalil Kudus) bukanlah ahli (menyusun Kitab Falak), namun setelah Saya mengamalkan dan meneliti berulang-ulang data-data (yang ada dalam Kitab ini) Siang dan Malam, maka saya menganggap data-data tersebut sudah bena serta sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Selanjutnya Aku bertekad untuk menyusun methode pengisian data yang diperlukan untuk mengetahui Awal bulan Qamariyah, Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari dari tulisan teman-teman disertai penambahan susunan semampuku, yang aku susun ini hanyalah sekedar Kitab ringkas tentang methode pengisian data-data Hisab tersebut di atas dengan harapan orang yang membutuhkannya mudah melakukan Hisab.
Dan Aku namakan Kitab ini dengan Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Fi 'Amal Al-Kusuf sesuai argumen Almanak perbintangan Syekh Dakhlan.

Dan Allah-lah dzat yang dimintai pertolongan, kepada-Nya berserah diri dan kepada Allah Aku memohon Kitab ini dapat bermanfaat sepanjang masa.

Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01



Cara Pengambilan Data-data yang diperlukan 

Berikut adalah Cara pengambilan data-data yang diperlukan gunan menggarap Hisab Awal bulan Qamariyah, Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari secara singkat ;

NoNama Data Prosedur Pengambilan
1 العلامة dari Jadwal Harakat
1 | 2 | 3 | 4
2حصة العرض dari Jadwal Harakat
1 | 2 | 3 | 4
3 وسط الشمس dari Jadwal Harakat
1 | 2 | 3 | 4
4 المركز dari Jadwal Harakat
1 | 2 | 3 | 4
5 الخاصة dari Jadwal Harakat
1 | 2 | 3 | 4
6 تعديل الخاصة dari Jadwal 5
berargumen pada data
الخاصة المطلقة
7تعديل المركز dari Jadwal 6
berargumen pada data
المركز
8 بعد المطلق  Hasil penjumlahan 
 تعديل الخاصة + تعديل المركز
 
9 تعديل الشمس Hasil dari
بعد المطلق × '5 
ditambah 
تعديل المركز
10 مقوم الشمس Hasil dari
وسط الشمس dikurangi 
تعديل الشمس
11 تعديل الايام  dari Jadwal 7
berargumen pada data
 مقوم الشمس
12 بعد المعدل Hasil dari
بعد المطلق 
 Dikurangi
تعديل الايام
13 حصة الساعة dari Jadwal 8
berargumen pada data
حصة العرض المطلقة
14 تعديل العلامة Hasil 
 بعد المعدل × حصة الساعة
15البعد من الاجتماع 
الى الغروب
24
Dikurangi
  العلامة المعدلة
16 ارتفاع الهلال ساعة البعد dibagi 0,5
17 مكث الهلال Derajat ارتفاع
Dikalikan 4 menit
18 كمية عرض الهلال dari Jadwal 9
berargumen pada data
حصة العرض المطلقة
19 نور الهلال Hasil dari
عرض الهلال + مكث الهلال
20 جهة الهلالSesuai dengan Arah
Mail Awal pada data 
مقوم الشمس
Penggarapan Hisab
Awal Bulan telah
selesai sampai disini.
21 مقوم القمر Penjumlahan  مقوم القمر 
dengan 6 Buruj
22 تعديل الحصة Hasil perkalian 
تعديل العلامة ×
 2 menit 30 detik, 
Lalu Ditambah
تعديل المركز
23 تعديل الخاصة Hasil
تعديل العلامة dikali
 43 Menit = A
Kemudian الخاصة dikurangi A 
24 عرض القمر 
الحقيقي
dari Jadwal 10
berargumen pada data
 عرض المعدلة 
25 البهت dari Jadwal 8
berargumen pada data
  الخاصة المعدلة
26 اصابع الخسوف
وساعاته
ومكثه

dari Jadwal 11
berargumen pada data
   البهت وعرض القمر الحقيقي
Sampai disini
penggarapan Hisab
Gerhana Bulan 
Telah selesai
27 البعد 
من الزوال
Selisih antara jam 
العلامة المعدلة dan jam 18.
Jika jam 
العلامة المعدلة lebih besar
dari 18 maka Gharbi
dan jika sebaliknya
maka Syarqi.
28 العاشر Menjadikan derajat  pada jam  
اليعد من الزوال
lalu ditambah مقوم الشمس
 Bila Ghorbi atau
 selisih keduanya 
Jika Syarqi.
29 عرض 
اقليم الرؤية
dari Jadwal 15
berargumen pada data
    العاشر  
30اختلاف الطول dari Jadwal 17
berargumen pada data
   عرض اقليم الرؤية  
31 دقائق اختلاف
منظر القمر 
فى الطول
البعد من الزوال 
×
اختلاف الطول
32 البعد بين جزء
الاجتماع
والعاشر
 Selisih antara 
keduanya. 
جزء الاجتماع adalah
مقوم الشمس
33 تعديل وسط 
الكسوف
Hasil  
دقائق اختلاف منظر القمر
فى الطول
×
حصة الساعة

34 ساعات وسط
الكسوف المرئ
Hasil penjumlahan 
وسط الكسوف + تعديل الوسط
Jika Gharbi atau
selisih keduanya
Jika Syarqi.

35 البعد من الزوال المعدل
Selisih antara 
ساعات وسط
الكسوف المرئ
dengan jam 18.

36 العاشر فى وقت 
الكسوف المرئ
 Derajat dari jam
بعد المعدل
+
 مقوم الشمس
Jika Gharbi atau 
selisih keduanya 
bila Syarqi.
37 اختلاف الطول dari Jadwal 17
berargumen pada data
   عرض اقليم الرؤية  
38 اختلاف العرض dari Jadwal 17
berargumen pada data
   عرض اقليم الرؤية  
39 تعديل الحصة 
العرض المعدلة
دقائق اختلاف الطول 

حصة العرض المعدلة
Jika Gharbi atau 
selisih keduanya 
bila Syarqi.
40 عرض القمر dari Jadwal 10
berargumen pada
حصة العرض المعدلة الثانية   
41 عرض القمر المرئ عرص القمر 
+
اختلاف العرض
Jika Ittifaq atau
selisih keduanya
Bila ikhtilaf.
42 اصابع الكسوف 
وساعاته
dari Jadwal 19
berargumen pada
 البهت dan 
عرض القمر المرئ

Pengertian Alamah

Alamah adalah petunjuk waktu meliputi Hari (H), Jam (j) dan menit (m) saat terjadinya Ijtimak (konjungsi) atau Istiqbal (Purnama) antara Matahari dan Bulan yang ditentukan berdasarkan waktu rata-rata. Data Alamah ini yang nanti dijadikan acuan untuk mendapatkan waktu Ijtimak atau Istiqbal yang sebenarnya. Dimana waktu tersebut adalah pada saat Akhir Bulan yang telah dilalui tepatnya pada Awal Bulan baru untuk Ijtimak dan pada tengah bulan yang sedang berlangsung untuk Istiqbal.

Pengertian Hisshah

Hisshah adalah tenggang waktu atau jarak yang harus diperhitungkan dari kedudukan benda langit ke kedudukan benda langit lainnya, yakni busur pada falak Bulan dihitung dari titik simpul Bulan sampai pusat Bulan berada atau di saat tertentu ke saat tertentu lainnya.

Pengertian Wasath Al-Syams

Yaitu jarak antara Matahari dan Rasi Bintang Haml (Aries) yang belum terkoreksi.

Pengertian Al-Khasshah

Al-Khasshah adalah Busur sepanjang Ekliptika yang diukur dari titik pusat Bulan hingga titik Rasi Bintang atau Buruj Haml (Aries) sebelum bergerak.
Secara ringkasnya Al-Khasshah merupakan posisi Bulan di garis edarnya.

Pengertian Al-Markaz

Al-Markaz adalah busur sepanjang Ekliptika yang diukur dari Matahari sampai titik Buruj Haml (Aries) sebelum bergerak.
Secara singkat, Al-Markaz adalah posisi Matahari dalam Ekliptika Buruj.

Nilai Al-Markaz ini disesuaikan dengan tempat atau lokasi yang dijadikan pedoman perhitungan.

Adapun Kaidah data Al-Alamah terdiri dari Hari, jam, menit dan detik. Sedangkan data Hisshah, Wasath, Al-Khasshah dan Al-Markaz berisikan Buruj (B), Duruj | Derajat (¤), Sudut menit (') dan Sudut detik (").

Ketentuannya sebagai berikut ;
  • Data Hari (H) tidak melebihi 7, jika dalam Data Harakat ditemukan data Hari misalnya 10 (lebih dari 7), maka yang di tulis adalah 3.
  • Data Jam (j) tidak melebihi 24, jika didapati lebih dari 24 seperti 58 misalnya, maka berarti ada penambahan data Hari sebanyak 2 dan sisanya 10 merupakan data jam yang kita tulis.
  • Data Buruj (B) atau Rasi Bintang tidak melebihi 12, sehingga bila diperoleh Data Buruj misalnya 25, maka kita tulis data Burujnya 1. Artinya data Buruj yang lebih dari 12 dikurangi 12 atau kelipatannya, seperti contoh tadi, maka 25 - 24  = 1 B.
  • Data Duruj atau Derajat (pada Buruj) tidak melebihi 30, bila kita temukan lebih 30 seperti 45, maka ada penambahan 1 untuk Buruj dan sisa 15 merupakan data Duruj.
Adapun kode Hari sesuai nomor adalah ;

01. Ahad
02. Senin
03. Selasa
04. Rabu
05. Kamis
06. Jum'at
07. Sabtu

Permulaan hari terhitung mulai terbenamnya Matahari.

Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01

Pengertian Bu'du Al-Mutlaq

Bu'du Al-Mutlaq atau juga disebut Bu'du Ghair Al-Mu'addal adalah jarak antar Matahari dan Bulan dari titik Katulistiwa (مدار الاعتدالين) saat terjadinya Ijtimak (konjungsi) yang belum terkoreksi.

Pengertian Ta'dil Al-Syam

Ta'dil Al-Syams adah selisih antara Wasath Al-Syams dan Muqawwam Al-Syams.

Pengertian Muqawwam Al-Syam

Muqawwam Al-Syam adalah posisi Matahari dari Buruj Haml yang sudah terkoreksi pada saat Ijtima' (Konjungsi) atau Istiqbal (Oposisi).

Al-Ta'di Baina Al-Sathrain

Pada saat melakukan Hisab Awal Bulan Qamariyah, Gerhana Bulan atau Matahari dan telah memasuki proses pengambilan data dari Tabel, kemudian kita tidak menemukan bilangan derajat atau sudut menit yang menjadi Argumen pengambilan data dalam Tabel tersebut, maka kita harus melakukan Pengkoreksian terhadap dua baris data yang beriringan, dimana kedua data tersebut adalah ;
  1. حصة الاقل = bilangan derajat yang lebih kecil dari bilangan derajat atau menit sudut yang menjadi argumen pengambilan
  2. حصة الاكبر = bilangan derajat yang lebih besar dari bilangan derajat atau menit sudut yang menjadi argumen pengambilan

Kedua data tersebut satu sama lain ada yang selisihnya hanya Satu derajat dan kadang lebih dari 1¤.

Sebelum menuju ke contoh, alangkah baiknya kita terlebih dahulu mengenal istilah-istilah dalam Penta'dilan Dua data ini:
  • الفضل بينهما = Selisih antara dua data
  • الكسر المحفوظ | فضل عدد المعلوم على الأقل = Selisih antara bilangan derajat atau menit sudut yang menjadi argumen pengambilan dengan  حصة الاقل
  • حاصل الضرب = Hasil perkalian antara 
    الفضل بينهما dengan الكسر المحفوظ | 
    فضل عدد المعلوم على الأقل
  • عدد الطولى = Dua bilangan derajat yang di koreksi
  •  تفاضل عدد الطولى = Selisih antara 2 data yang dita'dil 
  • حاصل القسم = Hasil pembagian antara حاصل الضرب dan تفاضل عدد الطولى
  • الحصة المطلوبة = Data yang dicari.
Manakala antara Dua baris data yang hendak dikoreksi selisihnya hanya 1¤, maka langkah yang perlu dilakukan adalah ;
  1. حصة الاكثر dikurangi حصة الاقل sama dengan الفضل بينهما
  2. الفضل بينهما dikalikan فضل عدد المعلوم على الأقل Sama dengan حاصل الضرب
  3. حاصل الضرب ditambah حصة الاقل jika  حصة الاقل lebih besar dari حاصل الضرب 
  4. حاصل الضرب dikurangi  حصة الاقل Apabila  حاصل الضرب lebih besar dari حصة الاقل.

Perhatian

Jadwal data dalam Kitab Fathu Al-Rauf Al-Mannan tertulis angka sesuai kaidah penulisan bilangan, yaitu bilangan yang lebih sedikit di sebelah kanan bilangan yang lebih banyak, dalam arti lain ; 
  • nilai detik lebih sedikit dari nilai menit
  • nilai menit atau sudut menit lebih sedikit dari nilai jam atau derajat
  • nilai derajat lebih sedikit dari nilai Buruj
  • nilai jam lebih sedikit dari nilai hari
Sebagaimana nilai satuan lebih kecil dari nilai puluhan, sedangkan nilai puluhan lebih kecil dari nilai ratusan dan seterusnya. Juga angka sebelah kanan koma itu nilainya lebih sedikit dari angka sebelah kirinya. Oleh karena itu prosedur penjumlahan dan pengurangan dimulai dari angka sebelah kanan.

Penulisan jadwal data dengan angka berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan Ahli Hai'ah (Ahli Ilmu Falak), karena mereka pada umumnya menggunakan Huruf Abajadun dan tidak menghiraukan kaidah bilangan dan perlu mengikuti mereka jika kita menggunakan penulisan angka biasa.

Penjelasan lebih lanjut berikut contoh, silahkan lihat Artikel Al-Ta'dil Baina Al-Sathrain eksklusif di Web Log ini.

Penjumlahan Skala 60

Letakkan menit atau Sudut menit di bawah menit atau Sudut menit lainnya, Derajat atau Jam di bawah Derajat atau Jam  lainnya lalu jumlahkanlah di mulai sisi kanan sesuai pangkatnya masing-masing.

Apabila terkumpul 60 menit atau Sudut menit  maka dijadikan 1 Derajat atau Jam yang kemudian digabungkan ke pangkat sisi kiri dan sisanya dicatat sebagai (menit atau Sudut menit).

Begitu juga pada penjumlahan Jam, Derajat, Buruj dan Hari.

Perlu memperhatikan rumus  Kode berikut ini ;
م = Hari
ج = Buruj
ع = Ushbu' (jari-jari)
¤ = Derajat atau Jam
/  = Menit
// = Detik

Pengurangan Skala 60

Letakkan menit atau Sudut menit di bawah menit atau Sudut menit lainnya, Derajat atau Jam di bawah Derajat atau Jam  lainnya lalu kurangilah di mulai sisi kanan sesuai pangkatnya masing-masing.

Apabila مطروح  (bilangan yang dikurangkan) lebih banyak dari مطروح عنه (bilangan yang dikurangi), maka ambillah satu angka di sebelah kiri dengan ketentuan sebagai berikut ;
  1. 24 menit sama dengan 1 jam
  2. Setiap 1 Buruj terdiri dari 30 derajat
  3. 1 jam atau 1 derajat sama dengan 60 menit atau 60 sudut menit.

Jika مطروح عنه (bilangan yang dikurangi) yang lebih sedikit itu adalah berupa Hari, maka ditambah 7 dan bila berupa Buruj, maka perlu ditambah 12.

Perkalian Skala 60

Ciptakan jaring yang terbagi, panjang sesuai pangkat bilangan salah satu yang dikalikan sedangkan lebarnya sesuai pangkat bilangan yang lain.

Kemudian kalikan keduanya dan letakkan hasilnya sesuai pangkatnya masing (satuan di tempat satuan, puluhan di tempat puluhan, ratusan ditempat ratusan dan seterusnya). 

Dua bilangan yang berpangkat sama adalah sama halnya pangkal, dimana  hasil pangkal adalah jumlah pangkal dua bilangan yang dikalikan, jika tidak ada pangkal salah satunya maka hasilnya adalah pangkal bilangan yang dikalikan lainnya. Lalu bila tidak ada pangkal maka tentunya tidak terdapat hasil pangkal. Selanjutnya tinggal menjumlahkan setiap bilangan sesuai pangkatnya masing-masing.

Contoh ;

           150
           100
           ------ ×
           000
         000
       150
       --------- +
      15000

Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01

Prosedur Pengisian Data Harakat untuk Menghitung Hilal

Untuk pengisian data gerak Matahari dan Bulan pada baris Tahun Majmu'ah ini diambil dari Tabel 1.

Dalam penggarapan Hisab Awal Bulan Hijriyah tentunya memerlukan Materi dan Data. Oleh karena itu di bawah ini akan disebutkan Materi dan Data yang perlu dipersiapkan dalam menggarap Perhitungan Awal Bulan Qamariyah.

1. Majmu'ah ( مجموعة)

Yang dimaksud dengan Tahun Majmu'ah disini adalah Tahun dari kelipatan 30, adapun Tahun-tahun tersebut dalam kitab Fathu Ar-Rauf adalah ; 1340 | 1370 | 1400 | 1430 | 1460 | 1490 | 1520 | 1550 | 1580 | 1610 | 1640 | 1670 | 1700 | 1730 | 1760.

Sebagai contoh untuk tahun Majmu'ahnya 1441 H yang tahun Tam-nya (Tahun yang telah lewat) yakni 1440 adalah 1430 (Jadwal 1).

Lalu mengisi data 5 jenis pergerakan Matahari dan Bulan ;
  • Alamah
  • Hisshah
  • Wasath Al-Syams
  • Al-Khasshah
  • Al-Markaz

Data-data ini dapat diambil dari Tabel 1.

2. Mabsuthah (مبسوطة)

Mabsuthah adalah tahun per 30-an, berisikan data pergerakan Matahari dan Bulan pada Tahun Tam (Tahun yang telah lewat). Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, bahwa Tahun Tam-nya 1441 adalah 1440, sehingga dan penggarapan Hisab Awal Bulan Dzul-hijjah 1441, Tahun Mabsuthah-nya diisi 10. Karena hasil penjumlahan Majmu'ah dengan Mabsuthah itu merupakan Tahun Tam (1430 + 10 = 1440).

Selanjutnya mengisi data 5 jenis pergerakan Matahari dan Bulan ;
  • Alamah
  • Hisshah
  • Wasath Al-Syams
  • Al-Khasshah
  • Al-Markaz

Data-data ini dapat diambil dari Jadwal 2.

3. Bulan

Yaitu mengambil data Harakat untuk Bulan Tam (bulan yang telah lalu).

Kemudian selanjutnya mengisi data 5 jenis Harakat ;
  • Alamah
  • Hisshah
  • Wasath Al-Syams
  • Al-Khasshah
  • Al-Markaz
Kita dapat menentukan data-data tersebut dengan mengambilnya dari Tabel 3.

4. Data Harakat

Yaitu memasukkan jumlah semua data-data Harakat dari Majmu'ah, Mabsuthah dan Bulan sesuai jenisnya masing-masing.

Rumus Kode 

Berikut rumus Kode hari dengan angka menurut Ulama Falak ;
  1. Ahad
  2. Senin
  3. Selasa
  4. Rabu
  5. Kamis
  6. Jum'ah
  7. / 0. Sabtu
Permulaan Hari terhitung mulai terbenamnya.

Kode nomor Buruj atau Rasi Bintang adalah sebagai berikut ;

Kode
Buruj
Arah
01
Tsaur (Taurus)
Utara
02
Jauza' (Gemini)
Utara
03
Sarathan (Cancer)
Utara
04
Asad (Leo)
Utara
05
Sunbulah (Virgo)
Utara
06
Mizan (Libra)
Selatan
07
'Aqrab (Scorpio)
Selatan
08
Qaus (Sagitarius)
Selatan
09
Jadyun (Caprocorn)
Selatan
10
Dalwun (Aquarius)
Selatan
11
Hut (Pisces)
Selatan
12 | 0
Haml (Aries)
Utara

Mengoreksi Data Harakat

01. Ta'dil Al-Khasshah | تعديل الخاصة (TK)

Yaitu Pusat Bulan agar didapatkan kedudukan Bulan yang sebenarnya sepanjang lingkaran Deklinasinya diukur dari lingkaran Ekliptika.

Data ini diambil dari Jadwal 5 berlandaskan nilai Buruj dan Duruj (derajat) data Harakat untuk Khasshah.

02. Ta'dil Al-Markaz | تعديل المركز (TZ)

Yaitu perata pusat Matahari agar didapatkan kedudukan Bulan yang sebenarnya sepanjang lingkaran Ekliptika.
Data ini diambil dari jadwal 6 dengan berargumen  pada nilai Buruj dan Duruj (derajat) dalam data Harakat untuk Al-Markaz.

03. Bu'du Al-Mutlaq | بعد المطلق (BQ)

Data ini diambil dari hasil penjumlahan antara Ta'dil Al-Khasshah dengan Ta'dil Al-Markaz.

04. Hasil kali (×) 5

Yaitu nilai hasil perkalian antara Bu'du Al-Mutlaq dengan 00¤ 05' 00 (Nol derajat Lima Sudut Menit Nol Sudut Detik)

05. Ta'dil Al-Markaz (TZ)

Diisi Sama dengan Ta'dil Al-Markaz di atas.

06. Ta'dil Al-Syams = (TS)

Yaitu koreksi terhadap jarak antara Matahari dan Buruj Haml (Aries).

Data ini dapat kita tentukan dengan menjumlahkan Ta'dil Al-Markaz dengan hasil perkalian antara Bu'du Al-Mutlaq dan 00¤ 05' 00 (lima menit).

07. Wasath Al-Syams = (WS)

Yaitu jarak antara Matahari dan Buruj Haml (Aries) yang belum terkoreksi.

Data ini dapat kita lihat pada Data Harakat untuk Al-Wasath Al-Syams diatas dalam nilai derajat, sudut menit dan sudut detik.

08. Ta'dil Al-Syams (-) 

Diisi sama dengan data Ta'dil As-Syams di atas.

09. Muqawwam Al-Syams = (MS)

Muqowwam Al-Syams juga merupakan posisi Bulan saat terjadi Ijtima'.

Muqowwam Al-Syams merupakan hasil pengurangan antara Wasath Al-Syams dengan Ta’dil Al-Syams.

MS = WS - TS

Muqowwam Al-Syams ini disebut dengan Juz Al-Ijtima' dalam penggarapan Hisab Gerhana Matahari.

10. Bu'du Al-Mutlaq = (BQ)

Diisi sama dengan data Bu'du Al-Mutlaq di atas.

Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01

11. Daqaiqu Ta'dil Al-Ayyam {TDA} 

Yaitu pengkoreksian terhadap jumlah hari agar didapati suatu hari terjadinya Ijtima’ yang sebenarnya.

Data ini dapat diambil dari Tabel 7 dengan mengikuti besaran nilai Buruj dan Derajat Muaqawwam Al-Syams, Bila derajat Jadwal tidak ada yang sesuai maka harus dilakukan Ta'dil antara 2 baris data.

12. Bu'du Al-Mu'addal (BD) | بعد المعدل

yaitu jarak Matahari dengan titik Haml yang telah dikoreksi, nilai ini adalah hasil pengurangan antara Bu’udu Al-Mutlaq (BQ) dengan Daqaiqu Ta’dil Al-Ayyam (DTA).

BD = BQ - DTA

Rumus di atas menunjukkan nilai BQ lebih besar dari DTA. Selanjutnya apabila data BQ lebih kecil dari DTA, maka ;
Selisih Antara Nilai (SAN) Bu'du Al-Muthlaq (BQ) dan Daqaiqu Ta'dil Al-Ayyam (DTA) dikali Hisshah Al-Sa'ah, lalu hasilnya ditambah data Al-Alamah, maka menghasilkan data Al-Alamah Al-Mu'addalah.

Begitu juga apabila tidak ditemukan data BQ, maka ;
Data DTA dikalikan Hisshah Al-Sa'ah, kemudian hasilnya ditambahkan data Al-Alamah, maka menghasilkan data Al-Alamah Al-Mu'addalah (Kota Semarang).

13. Hisshatu As-Sa'ah {HS}  

Yaitu perata pusat Bulan agar didapati kedudukan Bulan yang sebenarnya sepanjang lingkaran Deklinasinya diukur dari lintasan Ekliptika.

Cara pengambilan data Hisshatu As-Sa'ah dari Tabel 8 adalah dengan berargumen pada nilai Buruj dan Derajat Al-Khasshah Al-Qamar Al-Mutlaqah (belum terkoreksi). Dan apabila nilai Derajatnya tidak ditemukan dalam Jadwal, maka harus dilakukan penta'dilan.

14. Ta'dil Al-Alamah (TA)| تعديل العلامة 

Yaitu koreksi waktu yang diberikan kepada waktu terjadinya Ijtima’ agar didapati waktu Ijtima’ yang sebenarnya, nilai Ta’dil Al-Alamah merupakan hasil perkalian antara Bu’du Al- Muaddal dengan Hisshah As-Sa’ah.

TA = BD × HS

15. Data Harakat Al- Alamah

Sama dengan yang di atas 

16. Ta'dil Al-Alamah (-)

Sama dengan di atas

17. Al-Alamah Al-Mu'addalah {AM1}(Semarang)

Yaitu waktu ijtimak yang telah terkoreksi. Nilai Al-Alamah Al-Mu’addalah merupakan hasil pengurangan antara Al-Alamah dengan Ta’dil Al-Alamah.

AM1 = Al-Alamah - TA

Data Al-Alamah di atas berlandaskan pada Bujur Kota Semarang (110¤ 24' 00"), untuk menentukan data Al-Alamah daerah lainnya adalah sebagai berikut ;
  • Perhatikan selisih antara nilai Bujurnya dengan Bujur Semarang.
  • Nilai selisih dibagi (:) 15 
  • Kemudian hasilnya ditambahkan dengan data Al-Alamah di atas apabila nilai Bujurnya lebih besar dari Bujur Semarang. Contoh ; Surabaya yang berada pada Bujur 112¤ 76' 00" (lebih besar dari Bujur Semarang), selisih antara keduanya adalah sebesar 02¤ 52' 00", kemudian 02¤ 52' 00" : 15 = 00j 11m 28d. Dan selanjutnya  03 H   05j 59m 45,72d (Data Al-Alamah Al-Mu'addalah Semarang) - 00j 11m 28d = 03 H 05j 48' 17,72" yang menjadi Data Al-Alamah Al-Mu'addalah Surabaya)
  • Dan apabila nilai Bujurnya lebih kecil dari Bujur Semarang, maka data Al-Alamah di atas dikurangi nilai selisihnya. Contoh  ; Cirebon yang berada pada Bujur 108¤ 56' 00" (lebih kecil dari Bujur Semarang), selisih antara keduanya adalah sebesar 01¤ 28' 00", maka 01¤ 28' 00" : 15 = 00j 05m 52d. Dan data Harakat Al-Alamah Al-Mu'addalah Semarang 03 H   05j 59m 45,72d + 00j 05m 52d. = 03 H  06j 5m 37,72d (Al-Alamah Al-Mu'addalah Cirebon).

18. Sa'ah FT. (-)

Maksudnya adalah Sa'ah Fadhlu At-thulain ( ساعات فضل الطولين ) selisih jam, menit, detik antara Semarang dan Cirebon, tentunya dapat diketahui dari Bujur kedua kota tersebut ;
  • Bujur Semarang = 110¤ 24' 00" (menurut Fathu Ar-Rauf Al-Mannan)
  • Bujur Cirebon = 108¤ 56' 00" (menurut Addurusul Falakiyah)

110¤ 24' 00" - 108¤ 56' 00" 
= 01¤ 28' 00" : 15
= -00j 05m 52d

19. Al-Alamah Al-Mu'addalah (Cirebon)

Data inilah yang diambil untuk menentukan waktu Ijtima' atau Istiqbal yang sebenarnya.

Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan data Alamah Al-Mu'addalah selain Rumus di atas, yaitu ;
  • Apabila data Bu'du Al-Mu'addal (BQ) lebih sedikit dari Data Daqaiqu Ta'dil Al-Ayyam (DTA), maka nilai selisih antara keduanya dikalikan Hisshatu As-Sa'ah, lalu hasilnya ditambahkan data Alamah, maka menghasilkan data Al-Alamah Al-Mu'addalah (Semarang | sesuai Markaz penghitungan dalam kitab Fathu Al-Rauf Alannan).
  • Dan apabila data Bu'du Al-Mu'addal tidak ada, maka untuk mencari data Al-Alamah Al-Mu'addalahnya dengan cara mengalikan data Daqaiqu Ta'dil Al-Ayyam pada Hisshatu Assa'ah, kemudian hasilnya ditambahkan data Alamah dan hasilnya merupakan data Al-Alamah Al-Mu'addalah (Semarang | sesuai Markaz penghitungan dalam kitab Fathu Al-Rauf Al-Mannan.

20. 24 Jam

Kita catat 24j 00m 00d

21. Jam Al-Alamah Al-Mu'addalah 

Dan perlu diketahui bahwa permulaan Hari dalam data Al-Alamah adalah Hari Ahad sebagaimana keterangan tentang kode Hari.

Sedangkan permulaan Jam terhitung dari Terbenam Matahari.

Apabila nilai Jam dalam data Al-Alamah lebih banyak dari 12, maka Ijtima' terjadi pada Siang hari dan bila lebih sedikit dari 12, maka Ijtima' terjadi pada Malam hari.

Oleh karena wilayah Cirebon termasuk dalam Zona Waktu Indonesia Barat (WIB), maka untuk menjadikannya menjadi WIB, perlu dilakukan penghitungan sebagai berikut ;

(Bujur Cirebon - Bujur WIB) : 15
= (108¤ 56' 00" - 105¤) : 15
= 03¤ 56' 00 : 15
= 00. 15. 44

Ijtima' juga biasa pula disebut Iqtiran merupakan pertemuan atau berkumpulnya (berimpitnya) dua benda yang berjalan secara aktif. Pengertian Ijtimak bila dikaitkan dengan bulan baru Qamariyah adalah suatu peristiwa saat bulan dan matahari terletak pada posisi garis bujur yang sama, bila dilihat dari arah timur ataupun arah barat. Sebenarnya bila diteliti, ternyata jarak antara kedua benda planet itu berkisar sekitar 50 derajat. Dalam keadaan Ijtima' pada hakikatnya masih ada bagian Bulan yang mendapat pantulan dari Matahari, yaitu bagian yang menghadap Bumi. Namun kadang kala, karena tipisnya, hal ini tidak dapat dilihat dari Bumi, karena bulan yang sedang berijtimak itu berdekatan letaknya dengan matahari. Kondisi ini dipengaruhi oleh peredaran masing-masing planet pada orbitnya. Bumi dan bulan beredar pada porosnya dari arah barat ke Timur. Mengetahui saat terjadinya ijtimak sangat penting dalam penentuan awal bulan kamariah. Sekalipun hanya sebagian kecil para ahli yang menetapkan tanggal dan bulan Qamariyah yang berdasarkan ijtima' Qabla al-ghurub, namun semua sepakat bahwa peristiwa ijtima' merupakan batas penentuan secara Astronomis antara bulan kamariah yang sedang berlangsung dan bulan Qamariyah berikutnya. Oleh karena itu, para ahli Astronomi umumnya menyebut ijtimak atau konjungsi (Conjunction) sebagai awal perhitungan bulan baru. Dalam ilmu Falak dikemukakan bahwa ijtimak antara Bulan dan Matahari merupakan dua bulan Qamariyah.

Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01

22. Jarak Jam Ijtima' ke waktu Matahari Terbenam (IJMT)

Jarak Jam Ijtima' ke waktu Terbenamnya Matahari pada keesokan harinya atau Terbenamnya Matahari setelah terjadinya Ijtima' yang disebut البعد من الاجتماع الى الغروب.

23. Irtifa'u Al-Hilal (IJMT × 0.5)

Yaitu ketinggian Hilal di atas Ufuk, data  ini dapat kita tentukan dengan salah satu dari 2 rumus berikut ini  ;

1. 17j 54m 22,28d (Jam Ijtima') : 2
2. 17j 54m 22,28d (Jam Ijtima') × 0,5

Kedua rumus tersebut sama-sama menghasilkan nilai 08¤ 57' 11,14" untuk Ketinggian Hilal.

Ket.

- Nilai Irtifa'u Al-Hilal berupa Satuan Derajat, Sudut Menit dan Sudut Detik.

24. Muktsu Al-Hilal (Irtifa'u Al-Hilal : 15)

Yaitu durasi kedudukan Hilal di atas ufuk, rumus mencari data Muktsu Al-Hilal adalah;

Data Irtifa'u Al-Hilal : 15

25. Ardlu Al-Qamar | عرض القمر 

Yaitu besaran bentuk Bulan, data  ini dapat kita peroleh dari Tabel 9 disesuaikan dengan  nilai Buruj dan derajat data Hisshah Al-Ardl.

Dalam Tabel 9, Nilai Ardlu Al-Qamar terdiri dari derajat dan sudut menit, tetapi yang lebih tepatnya terdiri dari sudut menit dan sudut detik.

26. Nuru Al-Hilal |  نور الهلال (NH)

Yaitu kapasitas cahaya yang dipancarkan oleh hilal, nilai tersebut dapat ditentukan dari hasil penjumlahan dari Maktsu Al-Hilal (Lama Hilal di Ufuk) dengan Ardhu Al-Qamar.

Data ini bisa diketahui dengan cara menambahkan Muktsu Al-Hilal (MH) dengan Ardlu Al-Qamar (AD) ;

MH + AD = NH

Kemudian data ini ditetapkan untuk setiap 00¤ 60' 00" senilai Satu Usbu' (jari-jari).

27. Manzilu Al-Qamar | منزل القمر

Yaitu posisi Bulan, data ini diperoleh dari Tabel 9+ dengan berlandaskan data Buruj dan derajat Muqawwam Al-Syams.

28. Arah Hilal

Yaitu Arah posisi Hilal  setelah terjadinya Ijtima', data ini juga bergantung pada Data Buruj Muqawwam Al-Syams 

29. Keadaan Hilal

Yaitu menentukan  Keadaan Hilal dari segi Tegak atau Kemiringannya. Data ini juga harus mengikuti Nilai Buruj pada Data Muqowwam  Al-Syams dengan ketentuan sebagai berikut ;

01. Tsaur / Taurus
02. Jauza' / Gemini
09. Jadyun / Caprocorn
10. Dalwun / Aquarius
11. Hut / Pisces
12 | 0 . Haml  / Aries

Maka keadaan Hilal Miring ke Utara.

Sedangkan bila berupa ;

03. Sarathan / Cancer
04. Asad / Leo
05. Sunbulah / Virgo
06. Mizan / Libra
07. Aqrab / Scorpio
08. Qaus / Sagitarius

Maka ditetapkan keadaan Hilal Miring ke Selatan.

Dan keadaan Hilal dinyatakan Tegak bila ;
  • Berada di Akhir-akhir Buruj 02 | Jauza' (Gemini 21¤ --- 30¤)
  • Dan di Awal - awal Buruj 03  | Sarathan (Cancer  01¤ ---10¤).

Dan di bawah ini adalah Tabel 12 Rasi Bintang, Tanggal, Bulan, Arah dan keadaan Hilal ;
Kode
Buruj
Tanggal |Bulan 
Arah Hilal
Keadaan Hilal
01
  ثور | Taurus 
21 April hingga 20 Mei
Di Utara
Miring Ke Utara
02
جوزاء| Gemini 
21 Mei hingga 20 Juni
Di Utara
Miring ke Utara
03
سرطان | Cancer 
21 Juni hingga 22 Juli
Di Utara
Miring ke Selatan
04
 أسد | Leo
23 Juli hingga 23 Agustus
Di Utara
Miring ke Selatan
05
 سبلة | Virgo
24 Agustus  hingga 21 September
Di Utara
Miring ke Selatan
06
  ميزان |Libra
22 September hingga 23 Oktober
Di Selatan
Miring ke Selatan
07
عقرب | Scorpio 
24 Oktober hingga  22 Nofember
Di Selatan
Miring ke Selatan
08
قوس | Sagitarius
23 November hingga 22 Desember
Di Selatan
Miring ke Selatan
09
جدي  | Capricorn
23  Desember hingga 18 Januari
Di Selatan
Miring ke Utara
10
 دلو | Aquarius 
19 Januari hingga 20  Februari
Di Selatan
Miring ke Utara
11
حوت | Pisces 
21 Februari hingga 20 Maret
Di Selatan
Miring ke Utara
12 | 0
 حمل | Aries
21 Maret hingga 20 April
Di Utara
Miring ke Utara

Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01

Batasan Ru'yatul Hilal

Ada beberapa pendapat Ulama perihal Had Al-Ru'yah (visibilitas Rukyat), diantaranya Tiga pendapat di bawah ini ;
  • Pertama Cahaya Hilal harus mencapai Satu per-Lima (1/5) Ushbu' dan kedua Qaus Al - Muktsi (busur lama Hilal di atas ufuk) sampai 03¤ 00' 00" (Tiga derajat)
  • Pertama Cahaya Hilal harus mencapai Dua per-Tiga (2/3) Ushbu' dan kedua ketinggian Hilal sampai 06¤ 00' 00" (Enam derajat)
  • Pertama Cahaya Hilal harus mencapai Dua per-Tiga (2/3) Ushbu' dan kedua ketinggian Hilal sampai 11¤ 00' 00" (Sebelas derajat)
    Sehingga mereka menyatakan bahwa ;
    • jika kurang dari salah satu keduanya, maka Hilal kecil kemungkinan dapat di Ru'yah
    • jika kurang dari keduanya, maka Hilal tidak bisa di Ru'yah.
    Pendapat-pendapat di atas tersebut adalah merupakan pegangan Ulama Falak Mutaqaddimin, sebagaimana yang telah katakan oleh KH. Manshur bin Abdul Hamid Al-Betawi dalam kitab karangannya yaitu Sullamu An-Nayyirain.  

    Sedangkan Ulama Akhir menyatakan bahwa Imkanur Rukyah (kemungkinan terlihatnya Hilal) dapat terjadi kala ketinggian Hilal hanya 2¤ sebagaimana yang telah dituturkan oleh Syekh Mahmud dalam Natijahnya.

    Dan perlu diketahui bahwa tidak ditentukan batas Ketinggian Hilal yang memungkinkan Hilal dapat terlihat, karena sering terjadi Hilal dapat terlihat pada saat Ketinggiannya hanya 2¤  (dua derajat).

    Oleh karena itu seorang Hakim wajib berhati-hati dan mencari bukti kuat dalam masalah Rukyatul Hilal ketika hendak memutuskan penetapan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab Hilal sering kali tidak jelas dan hanya khayalan, dikarenakan letaknya jauh dan bentuknya kecil. Maka seorang Hakim harus mempertimbangkan orang-orang yang melihat Hilal, apakah mereka memiliki sifat 'Adalah (tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak melakukan dosa kecil terus menerus) serta dapat dipercaya tanpa ada keraguan dan juga harus mempertimbangkan keadaan Hilal yang dilihat, apakah sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan di atas dan sesuai dengan hasil Hisab baik dari segi mungkin terlihat (Imkanur Rukyah) atau tidaknya.

    Silahkan ikuti terjemahan selanjutnya di Terjemah Kitab Falak Fathu Al-Rauf Al-Mannan Part 02

    Anda bisa Download Kitab Fathu Al-Rauf Al-Mannan pada postingan lainnya di Blog ini.

    Simak juga Pengajian Kitab ini melalui link-link di bawah ini ;


    Sekian Terjemah Kitab Falak Fathu Ar-Rauf Al-Mannan Part 01 yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfa'at dan silahkan kunjungi Artikel lainnya di Blog ini.
    Buka Komentar